Thursday, May 11, 2017

Ahok Dipenjara! Orang - Orang Pada Syukuran Untuk Merayakannya, Lihat Fotonya!

Baca Juga

Gerdusehat.com - Setelah mendengar akan adanya keputusan dari hakim tentang vonis hukuman penjara selama dua tahun kepada Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, masyarakat indonesia menuai banyak kontra, ada yang tidak setuju atas keputusan tersebut dan juga ada yang setuju hingga mengadakan syukuran.
Gerdusehat.com

Dalam foto itu terlihat sejumlah tokoh, di antaranya Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra Prabowo Soenirman. Ada pula orang mirip Boy Sadikin dalam foto tersebut.
Mereka berpose dengan tumpeng dan tulisan "Selamat Ahok di Penjara". Atas beredarnya foto ini, Prabowo tak membantah.
"Apakah ada yang salah dengan foto itu? Itu bentuk spontanitas teman-teman yang merasa agamanya dinistakan," ucap Prabowo dalam pesan singkatnya kepada Kompas.com, Rabu (10/5/2017) malam.
Ketika ditanya di mana tempat pengambilan foto itu dan siapa orang-orang yang ada dalam foto tersebut, Prabowo tidak menjawabnya.
Sementara itu, dalam kesempatan berbeda, wakil gubernur DKI terpilih Sandiaga Uno mengaku belum mengetahui perihal foto-foto syukuran tersebut.
"Saya baru lihat ini dan saya coba cek sama tim," kata Sandiaga sembari mengamati foto syukuran yang sedang viral di dunia maya itu. (Kompas.com/ Ridwan Aji) 
Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti menilai, vonis hakim terhadap Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada kasus penodaan agama sama saja dengan memperbolehkan orang menggunakan isu SARA (suku, agama, ras, dan antar golongan).
Ahok divonis bersalah atas kasus dugaan penodaan agama dan dihukum dua tahun penjara.
"Putusan hakim kemarin sama saja dengan memperbolehkan orang memakai ayat-ayat saat kampanye pilkada. Artinya, isu SARA boleh digunakan," kata Ray saat diskusi bersama Koalisi Masyarakat Sipil di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/5/2017).
Gerdusehat.com

Menurut Ray, selama ini dia bersama beberapa rekannya selalu menyuarakan pilkada yang bebas dari isu SARA.
Terlebih, jika isu agama dimanfaatkan untuk mendulang suara atau menggagalkan langkah lawan politiknya saat kampanye.
 Namun, dengan putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara kemarin, Ray melihat orang akan menganggap wajar jika melaporkan orang yang menentang isu SARA dalam sebuah pemilihan.
Untuk jangka pendek, pemilihan yang dimaksud adalah pilkada serentak tahun 2018 dan Pilpres tahun 2019 mendatang. (kompas.com) 

Artikel Terkait

Ahok Dipenjara! Orang - Orang Pada Syukuran Untuk Merayakannya, Lihat Fotonya!
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email