Baca Juga
AI alias DA kerap mencabuli anaknya, dan keponakannya.
Ia melakukan aksi bejatnya tersebut setelah menonton video porno.
DA mencabuli anaknya selama 15 tahun, sejak masih berusia 2 tahun.
Sementara keponakannya, telah digerayangi sejak usia 7 tahun.
"Untuk anu-anu (pelampiasan) seks pak, karena saya sering nonton video gitu pak," kata Agus di Mapolda Metro Jaya, Semanggi,Jakarta selatan, Rabu (24/5/2017).
Dia menyampaikan, video-video porno yang ditontonnya itu diperoleh dari grup pesan eletronik Whatsapp.
Dia juga mengaku kerap mengunduh sendiri video-video adegan ranjang itu di situs-situs porno.
Video yang diunduhnya, merupakan persetubuhan anak-anak.
Video yang diunduhnya, merupakan persetubuhan anak-anak.
"Video yang saya dapat juga, video dari WA maupun dari download-an pak," katanya.
DA yang berprofesi sebagai karyawan di perusahaan Sawit, di Kalimantan timur itu mengatakan istrinya tidak pernah mengetahui tindakan asusilanya yang dilakukan kepada DEA dan DAL.
"(Istri saya) tidak tahu," kata dia.
Ia mengaku menyesal telah melakukan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur itu setelah kepolisian mengungkap adanya penyebaran konten pornografi anak-anak di akun Skype miliknya
"Nyesel, nyesel saya pak," kata dia.
DA ditangkap di Kukar, Kalimantan timur, Sabtu (6/5/2017).
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait adanya penyerbaran konten berbau pornografi di media sosial pada 2 Mei 2017.
Agus dijerat Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 52 ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Dan atau Pasal 4 ayat (1) Juncto Pasal 29 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau pasal 6 Juncto Pasal 32 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 dengan ancaman hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara.
Sumber: Tribunstyle.com
Tega!! Bapak Sering Tonton Video Porno, Anak 15 Tahun Jadi Korban Pelampiasan Nafsu Birahi Ini
4/
5
Oleh
Unknown